JAMINAN
KETENTUAN JAMINAN
- Jangka waktu jaminan kendaraan SUZUKI anda adalah 36 bulan waktu pemakaian atau 100.000 km jarak tempuh dengan ketentuan mana yang dicapai lebih dahulu, terhitung mulai tanggal dan kilometer penyerahan kendaraan kepada pemilik pertama.
- Suatu kerusakan apakah akibat dari material, cara pengerjaan atau kesalahan dalam pemakaian akan ditentukan sepenuhnya oleh PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR.
- Pada waktu perbaikan atau penggantian suatu kerusakan, PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR atau Bengkel Resmi SUZUKI akan menyediakan Suku Cadang dan Ongkos Kerja cuma-cuma.
- Jaminan ini berlaku di Bengkel Resmi SUZUKI di seluruh Indonesia.
- Penggantian kerusakan sehubungan dengan jaminan ini akan dilakukan pada bagian yang paling kecil atau pada komponen yang mengalami kerusakan saja.
- Jaminan ini berlaku bilamana melaksanakan SERVIS GRATIS dan PERAWATAN BERKALA sesuai jadwal di Bengkel Resmi SUZUKI di seluruh Indonesia.
- Jaminan ini tidak berlaku terhadap komponen-komponen yang mengalami keausan, kerusakan sesuai perjalanan waktu (lihat, "HAL-HAL YANG TIDAK TERMASUK DALAM JAMINAN").
HAL-HAL YANG TIDAK TERMASUK DALAM JAMINAN KERUSAKAN ATAU HAL-HAL DI BAWAH INI, TIDAK TERMASUK DALAM JAMINAN PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR.
- Kerusakan yang diakibatkan kelalaian atau tidak melaksanakan perawatan berkala di Bengkel Resmi SUZUKI, sesuai ketentuan PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR.
- Kerusakan akibat penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Buku Petunjuk, seperti: kapasitas muatan, kecepatan dan lain-lain.
- Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang bukan asli SUZUKI.
- Kerusakan akibat melakukan modifikasi di luar standar SUZUKI (penyetelan mesin, pekerjaan bodi / karoseri, penyetelan di luar Bengkel Resmi SUZUKI, penggunaan ban yang tidak standar, dsb).
- Penggunaan kendaraan untuk rally dan lomba cepat.
- Penggunaan kendaraan untuk disewakan / rental.
- Penggunaan kendaraan untuk angkutan umum / angkot.
- Kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan prosedur dalam pelaksanaan perbaikan.
- Warna cat yang luntur / cacat yang disebabkan karena cara penyimpanan yang tidak layak.
- Kerusakan kecil yang tidak berakibat fatal, misalnya: Bunyi, getar, kebocoran oli, aus akibat pemakaian seperti; kopling, rem, tali kipas dll.
- Petunjuk jarak kilometer/odometer pernah diganti atau kabelnya tidak dipasang.
- Nomor Mesin dan Nomor Rangka yang pernah dirubah.
- Segala akibat yang ditimbulkan, misalnya ongkos penginapan, makan, telepon, taksi, derek dll.
- Biaya penyetelan (tune-up, wheel alignment, spooring dan balancing, dsb.)
- Suku Cadang: Oli; Minyak rem; Air radiator; Filter; Busi; V-belt / Drive belt; Karbon / Brush; Bohlam lampu; Brake shoe / Brake pad; Disc brake / Drum brake; Wheel rim; Ban luar / Ban dalam; Plat kopling; Karet-karet; Kabel; Cat
- Kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan, huru-hara dan bencana alam.
- Suzuki memberikan jaminan terbatas untuk komponen asli tersebut di bawah ini yang ditemukan cacat material atau kesalahan dalam proses produksi : Battery dalam jangka waktu 6 (enam) bulan atau 10.000 km terhitung mulai dari tanggal produksi; Shock absorber dalam jangka waktu 12 bulan atau 20.000 km; Audio dalam jangka waktu 12 bulan atau 20.000 km.
Kendaraan Suzuki Anda dijamin oleh Suzuki selama 3 tahun atau mencapai km 100.000 (mana yang tercapai terlebih dahulu).
Ketentuan jaminan atas kendaraan Suzuki Anda bisa dilihat pada Buku Service yang menyertai kendaraan Anda.
Berikut ini adalah beberapa ketentuan dan kondisi jaminan yang perlu Anda ketahui,
Q : Berapa lama jaminan kendaraan Suzuki?
A : Jaminan kendaraan SUZUKI Anda adalah dalam masa pakai 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km
dengan ketentuan mana yang dicapai lebih dahulu terhitung mulai tanggal penyerahan kendaraan kepada pemilik kendaraan Suzuki.
Q : Bagaimana bila kendaraan Suzuki saya masih dibawah 36 bulan masa pakai,
namun pencapaian kilometernya sudah lebih dari 100.000 km ?
A : Sesuai dengan ketentuan dan aturan penjelasan pada buku servis bilamana salah satu (bulan / KM) sudah dicapai lebih dahulu, seperti pencapaian sudah lebih melewati dari 100.000 km maka pemakaian masa garansi kendaraan Anda sudah tidak dapat digunakan / gugur.
Q : Bagaimana bila pada saat masa pakai telah melebihi 36 bulan, namun pencapaian km belum mencapai 100.000 km? Apakah jaminan kendaraan Suzuki masih berlaku?
A : Sesuai dengan ketentuan dan aturan penjelasan pada buku servis bilamana salah satu (bulan / KM) sudah dicapai lebih dahulu, seperti pencapaian sudah lebih melewati dari 36 bulan maka pemakaian masa garansi kendaraan Anda sudah tidak dapat digunakan / gugur.
Q : Jika ada permasalahan dengan kendaraan Suzuki saya, bagaimana saya dapat mengajukan jaminan atas kendaraan Suzuki saya?
A : Hal pertama yang harus dilakukan oleh Anda adalah membuat perjanjian dengan pihak Bengkel Resmi Suzuki terdekat. Kemudian bawalah kendaraan Anda disertai buku service Anda sebagai persyaratan yang harus dibawa serta sebagai bahan evaluasi pengajuan klaim garansi kendaraan Anda Setelah itu Bengkel Resmi Suzki akan menentukan sepenuhnya suatu kerusakanapakah akibat dari material, cara pengerjaan atau kesalahan dalam pemakaian. Pergantian yang akan dilakukan pada suku cadang hanya dilakukan pada komponen terkecil yang rusak hal yang terpenting adalah Suzuki akan memberikan ongkos kerja secara Cuma-Cuma/Gratis pada saat terjadinya proses perbaikan pada kendaraan Anda
Q : Dimanakah tempat untuk mengajukan klaim garansi kendaraan saya.
A : Hanya di Bengkel Resmi Suzuki di seluruh Indonesia atau kunjungi segera Bengkel Resmi Suzuki terdekat Anda.
Q : Hal apa saja yang dapat menggugurkan garansi kendaraan saya?
A : Lalai dalam melaksanakan perawatan berkala di Bengkel resmi Suzuki; Menggunakan suku cadang yang tidak asli dari Suzuki; Penggunaan kendaraan secara tidak normal (Rally, disewakan, dan untuk angkutan umum); Warna cat luntur yang disebabkan oleh cara pemnyimpanan dan perawatn yang tidak sesuai dengan anjuran Suzuki; Melakukan modifikasi di luar standar seperti : Penggantian Odometer, Perubahan nomor Mesin atau nomor rangka, Penyetelan mesin dan pekerjaan body/karoseri.
Q : Part dan Material apa saja yang tidak termasuk ke dalam item warranty?
A : Part atau Material yang dapat habis atau mengalami keausan
Part atau material yang terpakai kecuali dikarenakan cacat dari Produksi Perakitan Suzuki, seperti yang terdapat di list bawah ini :
-Oli
-Minyak rem
-Air radiator
-Filter
-Busi
-V-belt / Drive belt
-Karbon / Brush
-Bohlam lampu
-Brake shoe / Brake pad
-Disc brake / Drum brake
-Wheel rim
-Ban luar / Ban dalam
-Plat kopling
-Karet-karet
-Kabel
-Cat
Q : Berapa lama Suzuki memberikan jaminan terbatas terhadap Kendaraan Saya?
A : Suzuki akan memberikan jaminan ini hanya untuk kendaraan baru. Dan jaminan ini mencakup semua bagian dari kendaraan, yang sesuai dengan buku service Suzuki, yaitu:
- Jaminan battery dalam jangka waktu 6 (enam) bulan atau 10.000 km terhitung mulai dari tanggal produksi. (mana yang lebih cepat dahulu Bulan / KM)
- Jaminan shock absorber dalam jangka waktu 12 bulan atau 20.000 km (mana yang lebih cepat dahulu Bulan / KM)
- Jaminan audio dalam jangka waktu 12 bulan atau 20.000 km (mana yang lebih cepat dahulu Bulan / KM)
- Yang paling terpenting, Anda harus selalu melakukan perawatan berkala di Bengkel Resmi Suzuki terdekat.
0 komentar :
Posting Komentar